
Sebagian besar masyarakat di Desa Sujung menggunakan dan mengonsumsi air sungai yang tercemar limbah dan kotoran. Ini kabar buruk bagi masyarakat.
Provinsi Banten hingga saat ini masih menjadi sasaran pembangunan sanitasi Indonesia karena buruknya sanitasi di wilayah tersebut. Terutama untuk wilayah perdesaan yang notabene memiliki tingkat akses terhadap sanitasi layak yang sangat rendah jika dibandingkan perkotaan. Hasil analisa sampel air di Desa Sujung oleh Laboratorium Teknik Penyehatan dan Lingkungan Universitas Indonesia menunjukkan parameter air yang selama ini digunakan warga untuk kegiatan rumah tangga (air sumur dan air sungai) masih melebihi baku mutu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakart (PerGub). Berdasarkan hasil uji laboratorium, air yang digunakan warga masih banyak mengandungan zat-zat yang berbahaya seperti bakteri E.Coli, COD, TSS, BOD, besi dan mangan.
Continue reading